30 C
Jakarta
Jumat, 17 April 2026
BerandaBerita PolisiDukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

Date:

Related stories

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan...

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan Anak

Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan...

Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp...

Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung...
spot_imgspot_img

Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

“Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

“Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini