Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.