30.6 C
Jakarta
Sabtu, 7 November 2026
BerandaBerita PolisiKapolda Metro Jaya Turun Lansung Tinjau Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah...

Kapolda Metro Jaya Turun Lansung Tinjau Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Plasu

Date:

Related stories

Kapolda Metro Jaya Turun Lansung Tinjau Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Plasu

Kapolda Metro Jaya Turun Lansung Tinjau Pengamanan Sidang Lanjutan...

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak Bola yang Kondusif

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak...

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak Bola yang Kondusif

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak...

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak Bola yang Kondusif

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak...

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak Bola yang Kondusif

Bertemu The Jakmania Kapolda Metro Ajak Ciptakan Iklim Sepak...
spot_imgspot_img
Kapolda Metro Jaya Turun Lansung Tinjau Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Plasu
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto turun langsung memimpin pemantauan pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang yang digelar pada Kamis, 5 November 2026 tersebut menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa.
Langkah pengecekan langsung di lapangan oleh Komjen Dadang Hartanto beserta jajarannya ini ditujukan sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh proses hukum berjalan aman, kondusif, dan transparan.
Berikut adalah poin-poin utama terkait pengamanan sidang tersebut:
• Pengerahan Ribuan Personel: Polda Metro Jaya bersama TNI mengerahkan total 6.770 personel gabungan (5.570 personel Polri dan 1.200 personel TNI). Personel ini mencakup tim pengamanan terbuka (berseragam) maupun pengamanan tertutup dari Satuan Brimob, Samapta, dan Intelkam.
• Sistem Pengamanan 3 Ring:
• Ring 1: Berada di area ruang sidang utama.
• Ring 2: Berada di sekitar area dalam gedung Pengadilan Negeri.
• Ring 3: Berada di luar gedung atau jalan raya sekitar pengadilan. Di ring 3, polisi memasang pembatas fisik (barrier) guna menyekat dan memisahkan kelompok massa pendukung Projo (Jokowi) dengan kubu pendukung Roy Suryo & dr. Tifa demi menghindari gesekan.
• Pemeriksaan Berlapis & X-Ray: Setiap pengunjung yang akan memasuki area sidang harus melalui pemeriksaan badan secara ketat. Pengunjung yang membawa tas diwajibkan melewati mesin X-ray guna mengantisipasi masuknya barang terlarang atau berbahaya.
• Pembatasan Kapasitas Ruangan: Mengingat ruang sidang utama hanya berkapasitas maksimal 80 orang (dibagi rata masing-masing 40 perwakilan dari kedua kubu), pihak PN Jakarta Timur menyediakan fasilitas layar televisi di luar ruangan bagi masyarakat atau relawan yang ingin menyaksikan persidangan.
• Rekayasa Lalu Lintas Situasional: Polres Metro Jakarta Timur juga sempat memberlakukan pengalihan arus kendaraan di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai demi mencegah kepadatan di sekitar area pengadilan.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini