25.7 C
Jakarta
Selasa, 23 Juni 2026
BerandaBerita PolisiBantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi...

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

Date:

Related stories

Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS...

Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS...

Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa...

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa...

Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan...
spot_imgspot_img

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

“Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

 

Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

“Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

“Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

“Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini