28.1 C
Jakarta
Senin, 2 Februari 2026
BerandaBerita PolisiMandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Date:

Related stories

Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang...

Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang...

Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang...

Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang...

Narasi Media : Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden   Reformasi Kepolisian Republik Indonesia...
spot_imgspot_img

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

 


Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau kekuasaan tertentu.

Posisi ini justru memperkuat independensi POLRI. Dengan berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, kepolisian memiliki garis komando yang jelas, tunggal, dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui konstitusi. Ini adalah fondasi penting bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi.

Lebih dari itu, mandat reformasi menuntut perubahan paradigma dalam cara Polri menjalankan tugasnya. Keamanan tidak lagi dimaknai sebatas penertiban, melainkan sebagai upaya menciptakan rasa aman yang tumbuh dari kepercayaan publik. Polisi modern harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis, komunikatif, serta solutif.

Pendekatan humanis dan transformatif menjadi kunci. Polri tidak boleh berjarak dengan rakyat. Justru, kehadiran polisi harus dirasakan di tengah kehidupan masyarakat—di kampung, di pasar, di sekolah, dan di ruang-ruang sosial—sebagai mitra yang siap membantu, bukan sebagai sosok yang menakutkan.

Menjaga keamanan bukan berarti menjauh dari rakyat, melainkan merangkul setiap lapisan masyarakat dengan ketulusan. Ketika polisi hadir dengan empati, mendengar keluhan warga, dan menyelesaikan persoalan secara adil, maka keamanan sejati akan tumbuh dari rasa kepercayaan.

Di sinilah makna sejati Polri di bawah Presiden: bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai penjaga negara hukum dan pelayan seluruh rakyat Indonesia. Reformasi ini adalah jalan menuju Polri yang modern, profesional, dan benar-benar dicintai masyarakat.

 

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini