29.1 C
Jakarta
Kamis, 9 Juli 2026
BerandaBerita PolisiHabiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Date:

Related stories

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu...

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete...
spot_imgspot_img

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan keadilan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai pengusutan perkara harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.

Habiburokhman juga menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih karena korupsi di sektor batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada periode 2018–2026.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini