30.8 C
Jakarta
Kamis, 9 April 2026
BerandaBerita PolisiMendes PDT Dukung Vape Dilarang untuk Cegah Potensi Penyalahgunaan Narkoba

Mendes PDT Dukung Vape Dilarang untuk Cegah Potensi Penyalahgunaan Narkoba

Date:

Related stories

MUI Dukung Larangan Vape yang Diusulkan Kepala BNN

MUI Dukung Larangan Vape yang Diusulkan Kepala BNN Pelarangan vape...

Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika: Banyak Mengandung Narkoba

Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika: Banyak...

BNN Minta Vape Dilarang karena Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

BNN Minta Vape Dilarang karena Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi...

Sahroni Sepakat Usul BNN soal Vape Dilarang di RUU Narkotika

Sahroni Sepakat Usul BNN soal Vape Dilarang di RUU...
spot_imgspot_img

Mendes PDT Dukung Vape Dilarang untuk Cegah Potensi Penyalahgunaan Narkoba

antara

 

Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh usulan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Menurutnya, vape saat ini tengah digandrungi berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat sehingga membuka celah penyalahgunaan, termasuk sebagai media konsumsi zat terlarang.

“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” ujar Mendes PDT, Kamis (9/4/2026).

Ia menilai pelarangan vape perlu didukung dengan aturan hukum yang jelas agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba yang kian berkembang.

Menurut Mendes PDT, langkah memasukkan larangan vape ke dalam RUU Narkotika yang saat ini tengah dibahas di DPR merupakan upaya strategis untuk memperkuat aspek regulasi.

Lalu, ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan langkah antisipatif yang lebih komprehensif.

“Saat ini, narkoba telah menyasar wilayah desa. Oleh karena itu, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” ucap Mendes PDT.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape yang diuji di laboratorium.

Dari 341 sampel yang diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, juga terdeteksi zat etomidate yang merupakan obat bius.

Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini