24.3 C
Jakarta
Rabu, 31 Desember 2025
BerandaBerita PolisiSemangat Berbagi Polwan Polda Metro Bagikan Roti hingga Mineral untuk Massa Buruh

Semangat Berbagi Polwan Polda Metro Bagikan Roti hingga Mineral untuk Massa Buruh

Date:

Related stories

spot_imgspot_img

Semangat Berbagi Polwan Polda Metro Bagikan Roti hingga Mineral untuk Massa Buruh

Polwan Polda Metro membagikan roti hingga air mineral untuk massa buruh.

Jakarta – Aliansi massa dari kelompok buruh menggelar unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini. Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti hingga air mineral untuk massa buruh yang berdemo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelayanan unjuk rasa ini melibatkan 350 personel gabungan. Susatyo menyebut Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan humanis agar aksi berjalan tertib.

“Dengan pendekatan humanis, kami berharap kegiatan unjuk rasa dapat berlangsung lancar, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jara Susatyo dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat sama-sama menjaga ketertiban. Dia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan 110 siaga 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat bila membutuhkan bantuan atau melihat potensi gangguan kamtibmas,” tuturnya.

Polwan Polda Metro membagikan roti hingga air mineral untuk massa buruh. (Foto: dok. Istimewa)
Tuntutan Buruh
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di Jakarta Pusat (Jakpus). Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memprotes soal upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) di Jawa Barat (Jabar).

“Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional. Mereka menyuarakan satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (30/12).

Dia meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan upah sesuai rekomendasi dari bupati dan wali kota. Dia berharap protes massa buruh bisa ditindaklanjuti.

“Jadi kita minta semua rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten/kota itu dikembalikan nilainya, kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota setempat,” ujarnya.

Dia menilai Gubernur Jabar melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan itu, katanya, UMSK tidak bisa diubah oleh Gubernur.

“Nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para bupati/wali kota tidak boleh diubah oleh KDM,” sebutnya.

Dia meminta pemerintah pusat turun tangan terkait upah di Jabar. Dia meminta pemerintah pusat mendesak KDM menetapkan upah minimum di kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati/wali kota.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img